J Trust Bank Absen di Sidang Perdana Gugatan Nasabah
Selasa, 09 April 2019 - 08:30 WIB
A
A
A
Tim kuasa hukum Priscillia Georgia mengikuti sidang perdana gugatan terhadap J Trust Bank di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (08/4/2019). Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menggelar sidang perdana gugatan Priscilia Georgia terhadap J Trust Bank, namun majelis hakim menunda sidang hingga 22 April 2019 mendatang, karena tergugat berhalangan hadir.
Tim kuasa hukum kembali menegaskan, pihaknya menggugat J Trust Bank karena diduga merugikan kliennya sekitar Rp30 miliar dalam sengketa restrukturisasi utang nasabah.
Tim kuasa hukum kembali menegaskan, pihaknya menggugat J Trust Bank karena diduga merugikan kliennya sekitar Rp30 miliar dalam sengketa restrukturisasi utang nasabah.
(rat)