Bawaslu Blokir Situs Jurdil2019
Selasa, 23 April 2019 - 23:39 WIB
A
A
A
Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (kiri) dan Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Samuel Pangerapan (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa (23/5/2019). Bawaslu menilai situs jurdil2019.org, yang izinnya telah dicabut, sudah menyalahi prinsip netralitas pemantau pemilu.
(rat)