Hakim Arahkan Dua Pihak Tempuh Mediasi dalam Perkara J Trust Bank
Rabu, 08 Mei 2019 - 12:48 WIB
A
A
A
Ketua Majelis Hakim Tafsir Sembiring Meliala memeriksa kelengkapan berkas kasus gugatan warga negara Indonesia (WNI) Priscillia Georgia terhadap bank asing J Trust yang diserahkan oleh para kuasa hukum kedua belah pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (06/5/2019). Majelis hakim telah menyatakan berkas administrasi para pihak lengkap dan mengarahkan para pihak untuk menempuh mediasi guna mencari jalan penyelesaian sebelum perkara itu dilanjutkan.
(rat)