BNN Sumut Musnahkan Barang Bukti 18,5 Kilogram Sabu
Rabu, 08 Mei 2019 - 14:32 WIB
A
A
A
Petugas BNN Sumut memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di Kantor BNN Sumatera Utara, di Medan, Sumut, Rabu (08/5/2019). BNN Sumut memusnahkan sebanyak 18,5 Kg sabu, 1.857 butir pil ekstasi dan 312 butir pil Happy Five dari sejumlah kasus dengan delapan orang tersangka.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
(rat)