Mantan Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton Jalani Sidang Lanjutan
Rabu, 08 Mei 2019 - 14:48 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng Borak Milton mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (08/5/2019). Sebelumnya, Borak Milton didakwa telah menerima suap sebesar Rp240 juta dari petinggi PT Binasawit Abadi Pratama, anak perusahaan PT SMART Tbk.
(rat)