KPK Kembali Periksa Bupati Jepara Ahmad Marzuqi
Senin, 27 Mei 2019 - 19:41 WIB
A
A
A
Tersangka Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan baju tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (27/5/2019). Politisi PPP ini diperiksa terkait suap sebesar Rp700 juta kepada hakim Pengadilan Negeri Semarang Lasito untuk memuluskan putusan praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik DPC PPP Kabupaten Jepara 2011-2014 yang sedang berproses di PN Semarang, di mana saat itu Ahmad Marzuki ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.
(rat)