Taufik Kurniawan Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor Semarang
Rabu, 12 Juni 2019 - 16:20 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purbalingga, Wakil Ketua DPR nonaktif Taufik Kurniawan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/6/2019). Dalam persidangan itu terdakwa menyatakan uang Rp3,6 miliar pemberian mantan Bupati Kebumen Yahya Fuad bukanlah "fee" atas pencairan dana alokasi khusus untuk kabupaten tersebut, namun sebagai bentuk kontribusi kader kepada Partai Amanat Nasional (PAN).
ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz.
ANTARA FOTO/R. Rekotomo/nz.
(rat)