KPK Lanjutkan Pemeriksaan Romahurmuziy
Rabu, 12 Juni 2019 - 19:21 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy atau Rommy kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (12/6/2019). Dalam perkara suap ini, KPK menyangka Rommy menerima suap dengan total Rp300 juta dari Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi. Suap diduga diberikan agar Rommy mengintervensi penunjukan keduanya sebagai pejabat tinggi di Kemenag.
(rat)