Polda Sumut Bekuk Bandar Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia
Kamis, 13 Juni 2019 - 16:54 WIB
A
A
A
Sejumlah tersangka bandar narkoba bersama barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/6/2019). Polda Sumut berhasil mengamankan 15 orang tersangka bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan barang bukti 50 kilogram sabu, 170 kilogram ganja dan 15.846 butir pil ekstasi.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.
(rat)