Manager Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti Jalani Sidang Perdana
Rabu, 19 Juni 2019 - 18:50 WIB
A
A
A
Terdakwa Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (19/6/2019). Dalam sidang dakwaan tersebut, jaksa penuntut KPK mendakwa Asty telah memberi suap kepada mantan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso dengan tujuan mendapatkan bantuan untuk kelancaran kerja sama pengangkutan atau sewa kapal di antara PT HTK dan PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) terkait distribusi pupuk.
(rat)