Sofyan Basir Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1
Senin, 24 Juni 2019 - 19:57 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur Utama nonaktif PT PLN Sofyan Basir menjalani sidang Perdana (dakwaan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin,24/06/2019. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Sofyan Basir telah memfasilitasi pertemuan antara anggota DPR Eni Maulani Saragih, mantan mensos Idrus Marham dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk mempercepat kesepakatan proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1.
(rat)