KPU dan Bawaslu Rapat dengan Komisi II Bahas Tahapan Pilkada 2020
Senin, 08 Juli 2019 - 23:06 WIB
A
A
A
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kedua kiri), Ketua Bawaslu Abhan (ketiga kanan), Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (08/7/2019). Komisi II DPR mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perhitungan hasil Pilkada 2020 dengan sistem e-rekap atau rekapitulasi elektronik. Hal itu akan diusulkan dalam rapat membahas Peraturan KPU atau PKPU tentang Tahapan Pilkada 2020.
Agar pemilu lebih efisien, efektif, jujur, adil dan objektif di dalam merekap, menghitung dan menghasilkan hasil pemilu yang dapat dipercaya seluruh lapisan masyarakat.
Agar pemilu lebih efisien, efektif, jujur, adil dan objektif di dalam merekap, menghitung dan menghasilkan hasil pemilu yang dapat dipercaya seluruh lapisan masyarakat.
(rat)