Polri Amankan 43 Kg Sabu Jaringan Narkotika Internasional
Kamis, 01 Agustus 2019 - 18:22 WIB
A
A
A
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo (kedua kanan) dan Direktur IV Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kedua kiri) menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (01/8/2019). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil melakukan pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional Malaysia-Indonesia dengan mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti 43,5 kg sabu Kabupaten Bengkalis, Riau.
(rat)