KPK Tahan Mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar
Rabu, 07 Agustus 2019 - 22:57 WIB
A
A
A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka kasus pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, Rabu (07/8/2019). Emirsyah Satar diduga menerima suap sebesar 1,2 juta Euro dan USD 180 ribu atau setara dengan Rp20 milyar dalam bentuk uang dan barang dari Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo.
(rat)