7.972 Barang Sitaan Milik Negara Dimusnahkan
Sabtu, 10 Agustus 2019 - 12:41 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan berbagai macam barang sitaan Bea dan Cukai bersama PT Pos Indonesia (Persero) hasil pengawasan terhadap barang kiriman impor di Kantor Bea dan Cukai Pasar Baru, Jakarta, Jumat (09/8/2019). Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) sebanyak 7.972 barang tersebut di antaranya berupa 260 barang asusila, 7.149 kosmetik dan obat-obatan, 263 part senjata, 23 panah dan 277 tanaman.
(rat)