Perantara Suap Direktur Krakatau Steel Jalani Sidang Perdana
Rabu, 14 Agustus 2019 - 18:39 WIB
A
A
A
Terdakwa perantara suap Kurnia Alexander Muskitta mengikuti sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (14/8/2019). Alexander Muskitta didakwa telah menjadi perantara suap kepada Direktur Produksi dan Teknologi PT Krakatau Steel Wisnu Kuncoro terkait persetujuan pengadaan 2 unit boiler kapasitas 35 ton dengan anggaran Rp24 miliar. Suap juga diduga untuk jasa operation and maintenance (OM) terhadap seluruh boiler yang ada di Krakatau Steel tahun 2019.
(rat)