KPK Tahan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
Kamis, 05 September 2019 - 13:57 WIB
A
A
A
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot digiring petugas seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (04/9/2019). KPK menetapkan 7 orang tersangka yakni Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus serta mengamankan barang bukti berupa uang Rp336 juta terkait pengerjaan proyek pada Dinas PUPR di kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
(rat)