KPK Periksa Sesmenpora Gatot Dewa Broto
Selasa, 24 September 2019 - 23:44 WIB
A
A
A
Sesmenpora Gatot Dewa Broto menjawab pertanyaan sejumlah wartawan saat meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik, di Jakarta, Selasa (24/9/2019). Ia diperiksa penyidik KPK untuk tersangka Miftahul Ulum yang merupakan Aspri Menpora Imam Nahrawi.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum telah ditetapkan sebgai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp26,5 milyar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal Penyaluran Pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
Dalam kasus ini, Imam Nahrawi dan Miftahul Ulum telah ditetapkan sebgai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap sebesar Rp26,5 milyar, sebagai pelicin untuk membantu meloloskan pengurusan proposal Penyaluran Pembiayaan alias hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora dalam rentang waktu 2014-2018.
(rat)