Sidang Eksepsi Kivlan Zen Ditunda
Kamis, 03 Oktober 2019 - 15:32 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (03/10/2019). Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.
(rat)