Bareskrim Polri Ungkap Kasus Kejahatan Perdagangan Orang
Selasa, 29 Oktober 2019 - 18:37 WIB
A
A
A
Wadir Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho (kedua kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar jumpa pers terkait kejahatan tindak pidana perdagangan orang, di Jakarta, Selasa (29/10/2019). Bareskrim Polri mengungkap kasus kejahatan tindak pidana perdagangan orang dengan beberapa praktik tindak pidana perdagangan orang dengan modus mempekerjakan perempuan.
Polri juga mengungkap prostitusi di Cianjur yang melibatkan WN Maroko. Dari hasil penggrebekan di Cianjur, polisi mengamankan enam PSK, dan empat mucikari berinisial S, Y, NS, dan YO. Sedangkan, WN Maroko yang tertangkap menjadi PSK di Cianjur disebut berinisial HJ.
Polri juga mengungkap prostitusi di Cianjur yang melibatkan WN Maroko. Dari hasil penggrebekan di Cianjur, polisi mengamankan enam PSK, dan empat mucikari berinisial S, Y, NS, dan YO. Sedangkan, WN Maroko yang tertangkap menjadi PSK di Cianjur disebut berinisial HJ.
(rat)