Polisi Tangkap Penyelundup Sabu 21 Kg Jaringan Malaysia-Indonesia
Jum'at, 01 November 2019 - 18:52 WIB
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penyelundupan sabu, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019). Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka penyelundup sabu seberat 21 kilogram jaringan Malaysia-Indonesia melalui kamuflase produk teh dalam kemasan. Lima tersangka ditangkap di dua tempat terpisah di Duri dan Bengkalis, Riau.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama.
(rat)