BNNP Jatim Musnahkan Narkotika Senilai Rp35 Miliar
Selasa, 26 November 2019 - 17:17 WIB
A
A
A
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambada, memasukkan barang bukti narkotika pada tungku pembakar saat pemusnahan barang bukti (BB), di kantor BNNP Jawa Timur, Selasa (26/11/2019). Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) memusnahkan barang bukti (BB) sabu sebanyak 5,26 kilogram atau senilai Rp35 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus selama dua bulan.
(rat)