Soetikno Soedarjo dan Emirsyah Satar Jalani Sidang Lanjutan
Kamis, 09 Januari 2020 - 21:39 WIB
A
A
A
Terdakwa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo bersama mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengikuti sidang lanjutan kasus suap pengadaan mesin pesawat Rolls-Royce serta pesawat Airbus, Bombardier, dan ATR di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/1/2020). Sidang hari ini mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum KPK.
(rat)