Eks Dirut Perum Perindo Risyanto Suanda Jalani Pemeriksaan Lanjutan
Selasa, 14 Januari 2020 - 20:34 WIB
A
A
A
Tersangka mantan Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo) Risyanto Suanda menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (14/1/2020). Tersangka Risyanto Suanda terjerat suap pemulusan kuota impor sebanyak 250 ton dan 500 ton ikan jenis Frozen Pacific Mackerel atau ikan salem.
(rat)