DKPP Gelar Sidang Etik Terhadap Wahyu Setiawan di Tahanan KPK
Rabu, 15 Januari 2020 - 16:54 WIB
A
A
A
Plt Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mendatangi Gedung KPK di Kuningan, Jakarta, Rabu (15/01/2020). Kedatangan DKPP dalam rangka berkoordinasi dengan penyidik KPK, di mana DKPP akan menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang akan dilaksanakan tertutup di dalam Rumah Tahanan Cabang KPK. Sebelumnya KPK telah menangkap Wahyu Setiawan karena diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dugaan menerima hadiah atau janji terkait penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terpilih 2019-2024.
(rat)