Eksepsi Bupati Muara Enim Ahmad Yani Ditolak
Selasa, 21 Januari 2020 - 13:20 WIB
A
A
A
Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (21/1/2020). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh terdakwa.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.
(rat)