Sidang Lanjutan Korupsi Proyek Jalan di Papua
Jum'at, 07 Februari 2020 - 17:35 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Papua Mikael Kambuaya mendengarkan keterangan saksi pada sidang lanjutan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre di Kabupaten Jayapura, Papua tahun anggaran 2015, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam kasus korupsi yang melibatkan terdakwa dalam kasus korupsi? proyek jalan Kemiri-Depapre, yang nilai total proyeknya mencapai sekitar Rp 89,5 miliar.
(rat)