PMI Lakukan Penyemprotan Disinfektan di PN Jakarta Pusat
Rabu, 18 Maret 2020 - 21:13 WIB
A
A
A
Petugas PMI melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2020). Penyemprotan itu dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).
(rat)