Pemasok senpi diamankan petugas
Senin, 16 September 2013 - 21:18 WIB
A
A
A
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan (kiri), Kabid Humas Kombes Pol Rikwanto (tengah), dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Slamet Riyanto (kanan) menunjukkan peluru senjata AK-47 serta pistol produksi perajin senjata api ilegal dalam gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2013). Pihak kepolisian telah menangkap pemasok senjata api yang digunakan untuk menembak anggotanya di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menyita ratusan butir peluru senjata AK 47 dan beberapa senjata api rakitan, serta masih memburu dua tersangka Nurul Haq alias Jeck (28) dan Hendi Albar (30).
(bon)