Berstatus ODP, 183 Jamaah Diisolasi di Dalam Masjid Jami Kebon Jeruk
Minggu, 29 Maret 2020 - 17:27 WIB
A
A
A
Petugas keamanan berjaga di depan Masjid Jami Kebon Jeruk, Jakarta, Minggu (29/3/2020). Sebanyak 183 jamaah Masjid Jami Kebon Jeruk diisolasi di dalam masjid karena berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Tiga orang di antaranya diketahui positif COVID-19 dan semuanya akan dipindahkan ke RS Darurat Wisma Atlet secara bertahap.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pras.
(rat)