Tiga tersangka bersama 30 kg ganja diamankan petugas
Senin, 23 September 2013 - 19:17 WIB
A
A
A
Petugas memperlihatkan 3 orang tersangka pengedar dan penjual ganja dari wilayah Jakarta dan Bekasi saat gelar perkara di Polres Jakarta Barat, Senin (23/9/2013). Petugas berhasil menyita 30 kg ganja dari tiga tersangka. Sebelumnya tersangka berinisial LK, 31, membeli ganja seberat 60 kg dari seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SN yang dibawa dari Aceh.
(bon)