Pelaku perampasan mobil diamankan petugas
Jum'at, 27 September 2013 - 17:31 WIB
A
A
A
Tiga Pelaku perampasan mobil mewah Toyota Fortuner hitam Nopol W 717 HK berinisial LM, 34, warga Desa Nandih, Kamoning, Sampang, Madura, RY, 26, warga Jl. Pabean Kulon 2 Surabaya, dan MR, 28, warga Desa Panyepen, Jrengek, diperlihatkan petugas di halaman Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (27/9/2013). Unit Jatanum Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi kejahatan perampasan mobil mewah dan mengamankan barang bukti satu unit mobil Fortuner hitam tahun 2013 nopol W 717 HK beserta tas ransel hitam berisi 2 lakban dan 2 sajam jenis pisau.
(bon)