Penyeludupan Narkoba
Rabu, 02 Oktober 2013 - 22:27 WIB
A
A
A
Petugas mengawal dua dari tiga tersangka pelaku penyelundupan ekstasi di Jakarta, Rabu (2/10/2013). Bea Cukai bekerjasama dengan BNN dan PT Pos Indonesia berhasil mengungkap kasus penyelundupan ekstasi dari Belanda sebanyak 118 butir dan Methamphetamine/Sabu dari India sebanyak 200 gram, serta memusnahkan minuman keras sebanyak 46.864 botol, ekuivalen 6 kontainer, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp15,435 miliar.
(bon)