Keterangan MK terkait penangkapan Akil Muchtar
Kamis, 03 Oktober 2013 - 18:15 WIB
A
A
A
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zulfa (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar memberikan keterangan terkait ditangkapnya Ketua MK Akil Muchtar oleh KPK di Jakarta, Kamis (3/10/2013). Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan penangkapan Ketua MK tidak akan mengganggu seluruh persidangan yang sedang ditangani MK, dan akan membentuk Majelis Kehormatan untuk memeriksa kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua MK tersebut.
(bon)