Akil Mochtar usai diperiksa KPK
Kamis, 03 Oktober 2013 - 23:52 WIB
A
A
A
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar melamabaiakan tangannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10/2013)malam. Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1X 24 Jam terkait dugaan suap penaganan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pilkada Lebak, Banten.
(bon)