Penyeludupan sabu-sabu seberat 1 kg digagalkan
Jum'at, 25 Oktober 2013 - 20:46 WIB
A
A
A
Petugas menggiring tersangka beserta barang bukti sabu-sabu (methamphetamine) asal China seberat 1 kilo gram dengan nilai Rp 1,3 miliar digagalkan pihak Custom Narcotics Tim (CNT) di Kantor Wilayah DJBC Juanda, Jawa Timur, Jumat (25/10/2013). CNT KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda dan Kantor Wilayah DJBC Jatim 1 berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dibawa seorang wanita asal China bernama Yang Liu (28), melalui pesawat Eva Air rute Taipe - Surabaya, di Terminal kedaangan Internasional Bandara Juanda pada Sabtu (19/10/2013).
(bon)