Sidang perdana Emir Moeis
Kamis, 28 November 2013 - 22:14 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung Emir Moeis menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (28/11/2013). Emir diduga menerima 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahan pemenang tender proyek PLTU Tarahan.
(bon)