DPR sahkan UU Desa
Rabu, 18 Desember 2013 - 22:38 WIB
A
A
A
Seorang perangkat Desa melambaikan tangan saat mengikuti jalannya Rapat Paripura DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (18/12/2013). DPR akhirnya mengesahkan Undang Undang Desa. Salah satu isi UU ini, perangkat desa mendapatkan penghasilan perbulan dari APBD.
(bon)