Pekerjakan anak di bawah umur, Wisma Madona ditutup
Senin, 30 Desember 2013 - 22:54 WIB
A
A
A
Pemilik wisma madona Sememi Jaya, Surabaya, Robert (39), bersama istrinya Ririn dan perantara penjualan anak dibawah umur Mia Sagita (42), saat diperiksa petugas di mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12/2013). Unit Jatanum polrestabes Surabaya mengungkap jaringan trafficking yang memperkerjakan dua gadis belia berinisial ED (14,5) tahun dan PM (16) tahun di Wisma Madona Sememi, Surabaya yang telah ditutup oleh pemerintah kota.
(bon)