Istri ketiga LHI Darin Mumtazah, datangi KPK jenguk suami
Jum'at, 03 Januari 2014 - 00:04 WIB
A
A
A
Istri ketiga mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, Darin Mumtazah seusai menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta,Kamis (02/01/2013). Luthfi divonis 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan karena terbukti terlibat dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
(bon)