Lusita Anie Razak kembali diperiksa KPK
Jum'at, 03 Januari 2014 - 21:28 WIB
A
A
A
Tersangkadugaan suap dokumen tanah di Lombok Tengah Lusita Anie Razak memasuki Gedung KPK di Jakarta, Jumat (03/01/2014). Lusita diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Praya Subri sebesar Rp 113 juta untuk mengurus perkara pemalsuan dokumen tanah di Lombok Tengah.
(bon)