Rapat Tim Perumus RUU KUHP dan KUHAP di DPR
Kamis, 23 Januari 2014 - 17:39 WIB
A
A
A
Dirjen Perundang-Undangan Kemenkum HAM Wahiduddin Adams (kanan) dan mantan Menteri Kehakiman Muladi (dua kanan) mengikuti Rapat dengan Panja RUU tentang Hukum Acara Pidana Komisi III DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/01/2014). Rapat ini membhasa Daftar Inventaris Masalah (DIM) RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
(bon)