Susi Tur Andayani jalani sidang perdana
Senin, 24 Februari 2014 - 19:16 WIB
A
A
A
Susi Tur Andayani menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, JakartaSelatan, Senin (24/02/2014). Susi Tur Andayani didakwa menjadi perantara penyerahan uang suap Rp1 miliar dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada Akil Mochtar.
(ary)