Bendahara perusahaan milik Wawan diperiksa KPK
Rabu, 26 Februari 2014 - 21:44 WIB
A
A
A
Bendahara PT Bali Pasific Pragama, perusahaan milik Tubagus Chaeri Wardhana atau Wawan, Kurrotul Aini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. Rabu (26/02/2014). Kurrotul Aini diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak dengan tersangka Wawan
(ary)