Sidang eksepsi Akil Mochtar
Kamis, 27 Februari 2014 - 19:38 WIB
A
A
A
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menyerahkan nota keberatan atau eksepsi kepada Majelis Hakim atas dakwaan JPU dalam sidang kasus dugaan korupsi penanganan perkara MK, di Pengadikan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/02/2014). Ada lima dakwaan yang harus dijawab Akil, empat di antaranya menyebutkan kasus dugaan korupsi terkait dengan penanganan perkara di Mahkamah Konstitusi, serta satu kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(bon)