Dua tersangka dugaan korupsi Alkes ditahan Kajati DIY
Selasa, 04 Maret 2014 - 21:59 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Jogja (RS Wirosaban), Johan Hendarman mengenakan rompi tahanan (kanan) dan Bambang Suparyono (kiri) keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Selasa (04/03/2014). Keduanya resmi ditahan oleh Kajati atas kasus dugaan korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp 4,5 miliar.
(bon)