Ratusan warga mengantri serahkan SPT Tahunan di Bandung
Jum'at, 28 Maret 2014 - 19:29 WIB
A
A
A
Warga tengah mengantri untuk menyerahkan SPT Tahunan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bandung Cibeunying, Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jum’at (28/03/2014). Direktorat Jenderal Pajak memutuskan untuk memperpanjang waktu penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Wajib Pajak yang memanfaatkan pembuatan laporan online atau e-Filing sampai 30 April. Keputusan tersebut dikeluarkan DJP dalam rangka memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk dapat menikmati fasilitas kemudahan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 melalui e-Filing.
(ary)