Permohonan penangguhan penahanan Fahmi Sidiq
Selasa, 08 April 2014 - 19:50 WIB
A
A
A
Pakar Hukum Pidana Muzakir (kanan) bersama Kuasa Hukum Fahmi Sadiq, Mariana (tengah) dan Kuasa Hukum Fahmi Sadiq, Dea Tunggaesti (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan terkait Fahmi Sadiq Yang telah di tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pendataan dan pemetaan satuan pendidikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), di Jakarta, Jumat (04/04/2014). Dalam konfrensi perss tersebut Kuasa hukum Fahmi Idris mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena penyidik dianggap tidak punya alasan kuat untuk menahan Fahmi Sidiq.
(bon)