KPU Palembang musnahkan surat suara tak terpakai
Rabu, 09 April 2014 - 21:21 WIB
A
A
A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang dengan disaksikan oleh anggota Bawaslu Sumsel, anggota Panwaslu Kota Palembang serta sejumlah pejabat Kota Palembang memusnahkan 197 lembar surat suara yang tidak terpakai di Kantor KPU Palembang, Rabu (09/04/2014). Hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kesalahan dan kecurangan pemilu legislatif 2014 yang digelar hari ini.
(ary)