Menakertrans Tinjau Pabrik Gula Gempol
Kamis, 03 Juli 2014 - 23:10 WIB
A
A
A
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (tengah) mengamati proses pengepakan gula saat kunjungan kerja sekaligus safari ramadan ke Pabrik Gula Gempol Krep milik PTPN X Unit Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (3/7/2014). Dalam kunjungan kerja tersebut, Muhaimin menekankan kembali agar perusahaan memberikan uang Tunjangan Hari Raya (THR) paling lambat H-7 sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan.
(ary)